Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan wadah penyaluran tenaga kerja bagi anak didik yang telah lulus untuk dapat diserap di Dunia Usaha dan Dunia Industri serta Instansi. Oleh karena BKK bertugas mencari dan menghubungi DU/DI serta Instansi untuk mencari lowongan kerja guna menyalurkan anggota BKK.